FokusTotabuan, Bolsel – Kejelasan status Pulau Lampu menjadi salah satu perhatian Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Ir. Arifin Olii, dalam pembahasan batas wilayah untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolsel.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Quality Manado, Senin (5/10/2026).
Dalam forum tersebut, Arifin menekankan agar persoalan status Pulau Lampu tidak luput dari kajian tim penyusun. Ia meminta seluruh aspek terkait wilayah tersebut ditelusuri secara cermat, baik melalui dokumen pendukung, data kewilayahan maupun regulasi yang menjadi dasar penetapannya.
Menurut Arifin, kepastian batas wilayah memiliki konsekuensi lebih luas daripada sekadar penentuan wilayah administratif. Hal ini turut menentukan kejelasan kewenangan pemerintah daerah dan arah pemanfaatan potensi wilayah.
“Status Pulau Lampu harus diperjelas. Jangan sampai persoalan batas dan status wilayah justru menjadi persoalan di kemudian hari. Semua harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa RTRW merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, setiap wilayah yang masuk dalam cakupan perencanaan harus memiliki kejelasan dan landasan hukum yang kuat.
Arifin juga berharap penyusunan dokumen tersebut tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pembangunan, tetapi turut mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Bagi DPRD Bolsel, pembahasan batas wilayah menjadi momentum penting untuk memastikan tidak ada persoalan kewilayahan yang terabaikan. Kepastian tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam merancang pembangunan serta mengoptimalkan potensi daerah secara terarah dan berkelanjutan. (infotorial)










