FokusTotabuan, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan tiga poin penting yang akan menjadi arah kebijakan dan peraturan daerah untuk tahun 2025–2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bolsel, Kawasan Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, pada Rabu (1/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii.
Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi:
- Pembicaraan Tingkat I atas Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
- Pembicaraan Tingkat I atas empat Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.
- Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat ini dihadiri oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat.
Dalam paparannya, Bupati Iskandar Kamaru mengapresiasi DPRD atas terselenggaranya rapat tersebut dan memaparkan prognosis struktur APBD 2026. Beliau mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2026 diasumsikan sebesar Rp673 miliar, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,1 miliar, pendapatan transfer Rp653,2 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp10,9 miliar.

Di sisi belanja, anggaran direncanakan untuk belanja operasi sebesar Rp462,6 miliar, belanja modal Rp100,6 miliar, belanja tak terduga Rp2 miliar, dan belanja transfer Rp108,2 miliar. Namun, Bupati menyoroti tantangan berat yang dihadapi daerah. Beliau mengungkapkan terjadi penurunan signifikan transfer dari pemerintah pusat hingga 41 persen pada tahun 2026 setelah RUU APBN 2026 disahkan.
“Dampaknya, sekitar 96 persen belanja daerah masih bergantung pada pemerintah pusat. Kondisi ini berimbas pada kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang akan berkurang antara 30–40 persen,” jelas Bupati.

Meski demikian, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap menganggarkan TPP ASN selama 14 bulan, termasuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14. “Kami mohon maaf atas penyesuaian tersebut. Saya mengajak seluruh ASN untuk tetap bersyukur dan terus memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, ketiga fraksi di DPRD Bolsel menyatakan kesediaan mereka untuk membahas lebih lanjut seluruh agenda yang telah disampaikan, untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya. Rapat ini menandai dimulainya proses legislasi yang krusial untuk menentukan arah pembangunan Bolsel dalam dua tahun mendatang.










