FokusTotabuan, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti polemik seleksi aparat Desa Motolohu, Kecamatan Helumo, Selasa (15/4/2025).
RDP tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolsel, Jelfi Jauhari, juga dihadiri ketua Komisi I Moh. Sukri Adam, Anggota Komisi Harson Mooduto, serta Camat Helumo Midyan Katili.

Sementara dari pihak desa, hadir Sangadi (Kepala Desa) Motolohu Narlis Mohi, panitia seleksi aparat desa, dan pihak pengadu yakni Rukaiya Abas serta Nadia Walangadi.
Ketua Komisi I Sukri Adam menyatakan, RDP ini digelar sebagai respons atas laporan masyarakat yang masuk ke DPRD. Ia menegaskan bahwa ada indikasi pelanggaran prosedur dalam proses seleksi tersebut.
“Dalam forum ini kami menemukan sejumlah kejanggalan pada tahapan seleksi aparat desa. Beberapa proses dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Sukri.

Menurut Jelfi Jauhari, pelaksanaan RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat aduan yang masuk ke sekretariat DPRD. “Dalam RDP ini kami menemukan adanya kejanggalan dalam tahapan seleksi aparat desa. Beberapa prosedur dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jelfi.
“Kami juga meminta agar seluruh tahapan yang sedang berjalan ditunda sementara, sambil menunggu hasil koordinasi dengan pihak dinas,” ujar Jelfi.

Dikatakannya, langkah ini diambil DPRD sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan desa, agar proses perekrutan berjalan adil, transparan, dan sesuai regulasi.










