FokusTotabuan, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bolsel, Jumat (14/8/2026), dan dipimpin Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua Ridwan Olii dan Jelfi Djauhari.
Paripurna turut dihadiri para anggota DPRD, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru, Wakil Bupati, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.
Pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Proses tersebut sekaligus memperlihatkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan program prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolsel memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp13,8 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 198 Tahun 2026.
“Tambahan anggaran ini akan kita fokuskan pada program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Iskandar Kamaru.
Menurut Bupati, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk sejumlah kebutuhan prioritas. Di antaranya revitalisasi jalan, alokasi dana desa, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyediaan cadangan beras, dukungan pelaksanaan pemilihan Sangadi, penyesuaian BPJS, serta penambahan dokter spesialis jantung.
Anggaran juga diarahkan untuk mendukung perbaikan asrama mahasiswa Bolsel di Gorontalo, pengadaan perlengkapan siswa SMP, serta pemberian beasiswa akhir studi dan program anak asuh.
Selain sektor pembangunan dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bolsel juga melakukan penyesuaian terhadap masa kontrak ASN PPPK Paruh Waktu. Masa kontrak diperpanjang hingga Desember 2026, disertai penyesuaian tambahan gaji sebesar Rp250 ribu per bulan mulai Oktober hingga Desember 2026.
“Kita berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian dan mendukung kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu,” ungkap Bupati.
Iskandar menegaskan, pelaksanaan Perubahan APBD harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Karena itu, seluruh pihak diajak untuk bersama-sama mengawal implementasi anggaran agar setiap program yang dibiayai melalui APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita kawal bersama agar anggaran ini benar-benar memberikan manfaat dan mendorong kemajuan daerah,” tutur Iskandar.
Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan anggaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolsel juga mengajukan Ranperda Inisiatif Pemerintah Daerah di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai bagian dari proses legislasi daerah.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan yang mampu memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat Bolaang Mongondow Selatan.










