FokusTotabuan, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan resmi mengakhiri Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bolsel, Selasa (06/01/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, bersama Wakil Ketua Ridwan Olii, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa sepanjang Masa Persidangan I, lembaga legislatif telah menuntaskan berbagai agenda prioritas yang berkaitan dengan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Salah satu capaian penting yakni penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan hingga persetujuan Ranperda APBD 2026.
Selain itu, DPRD juga menggodok empat Ranperda inisiatif yang masuk dalam Propemperda 2025, menetapkan Propemperda 2026, serta menyetujui sejumlah Ranperda usulan pemerintah daerah di luar daftar prioritas tersebut. Seluruh proses pembahasan dilakukan melalui tahapan resmi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya pada aspek legislasi dan anggaran, DPRD Bolsel juga melaksanakan berbagai agenda penguatan kapasitas kelembagaan, termasuk bimbingan teknis, kunjungan kerja, serta kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Memasuki Masa Persidangan II, DPRD menargetkan penyelesaian tujuh Ranperda yang telah melalui pembahasan tingkat pertama. Di samping itu, tiga Ranperda prakarsa pemerintah daerah di luar Propemperda 2026 juga akan menjadi agenda pembahasan.
Dalam fungsi pengawasan, DPRD dijadwalkan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025 pun akan menjadi fokus utama guna memastikan program pembangunan berjalan efektif, efisien, serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD menekankan pentingnya konsistensi peran alat kelengkapan dewan, terutama komisi-komisi sesuai bidangnya, agar fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan dapat terlaksana secara optimal.
Dengan dimulainya Masa Persidangan II, DPRD Bolsel menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dalam menjalankan tiga fungsi utama—legislasi, anggaran, dan pengawasan—sebagai fondasi tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.










