FokusTotabuan, Bolsel – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna pada Kamis malam, 20 November 2025, di ruang sidang Panango. Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyepakati enam Ranperda strategis sekaligus membahas lanjutan Ranperda APBD 2026.
Tiga Ranperda inisiatif DPRD resmi ditetapkan, yakni Ranperda PPNS, Ranperda Kepariwisataan, dan Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, menyebut regulasi ini sebagai komitmen memperkuat pelayanan publik, pengembangan ekonomi, dan perlindungan pekerja.

Selain itu, paripurna juga menyetujui tiga Ranperda prakarsa Pemda di luar Propemperda 2026: Ranperda Dana Cadangan Pilkada 2029, Ranperda RP3KP, serta Ranperda RTRW 2025–2045. Ketiganya dianggap penting untuk arah pembangunan jangka panjang.
Pada pembahasan Ranperda APBD 2026, DPRD menyoroti penurunan pendapatan transfer pusat sebesar Rp307 miliar. Ketua Komisi II DPRD, Zulkarnain Kamaru, mengingatkan potensi terganggunya ruang fiskal tahun depan. Meski begitu, belanja prioritas mulai dari gaji ASN dan P3K hingga Jamkesda dan penyusunan RTRW dipastikan tetap aman.

Ketua Komisi III, Fadli Tuliabu, menegaskan pentingnya memprioritaskan anggaran kesehatan serta menjaga soliditas antara eksekutif dan legislatif menghadapi tekanan fiskal.
“Jika badainya semakin hebat, mari tunjukkan bahwa kita semakin kuat. Kebersamaan dan saling mendukung dalam hal positif akan menjadi jalan keluar dan solusi tepat untuk menghadapi krisis anggaran tahun depan,” ujarnya.

Bupati Bolsel, H. Iskandar Kamaru, mengapresiasi dukungan DPRD dan memastikan rasionalisasi APBD dilakukan secara hati-hati. Ia menegaskan seluruh program prioritas harus tetap berjalan tanpa mengganggu capaian WTP selama 11 tahun berturut-turut.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting menghadirkan regulasi penguatan pelayanan publik sekaligus memastikan kesiapan fiskal Bolsel menghadapi tahun 2026.










