FokusTotabuan, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna tahap II penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (4/9/2025) di ruang rapat DPRD Bolsel.
Saat memimpin rapat dipimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii mengatakan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA–PPAS 2026 ini merupakan wujud nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah.

“Rapat paripurna ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum penting untuk memastikan arah pembangunan Bolsel di tahun 2026 sesuai dengan kebutuhan rakyat. DPRD berkomitmen mengawal setiap kebijakan agar tepat sasaran dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Arifin menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyukseskan program prioritas, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Ia mengungkapkan sesuai edaran Menteri Kesehatan, setiap Puskesmas Pembantu (Pustu) harus memiliki satu bidan dan minimal dua perawat.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini hingga awal Oktober kami bisa umumkan penempatan tenaga kesehatan di 76 Pustu. Untuk Puskesmas rawat inap, idealnya tersedia tiga dokter umum,” jelasnya.

Dengan disepakatinya KUA–PPAS 2026, Pemkab Bolsel optimis penyusunan RAPBD bisa lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ridwan Olii, SE bersama Djefry Jauhari, serta dihadiri langsung Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. Hadir pula para asisten, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, hingga jajaran ASN.










