FokusTotabuan, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tahap 1 penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Kantor DPRD Bolsel, Rabu 20 Agustus 2025.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh para Anggota DPRD, Sekda Bolsel Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP, para Asisten Setda, pimpinan OPD, camat, serta ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Kamaru menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang memungkinkan proses pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan dengan lancar. Ia menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
“Keberhasilan pembangunan daerah merupakan perwujudan sinergi kinerja Pemda, DPRD, dan seluruh masyarakat. Hal ini diukur melalui berbagai indikator visi dan misi yang direfleksikan dalam target-target RKPD serta KUA-PPAS setiap tahunnya,” jelas Bupati.

Bupati juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan ASN agar lebih proaktif, karena keterlibatan semua pihak sangat menentukan tercapainya sinergi positif dalam percepatan pembangunan.
Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD Bolsel yang menyampaikan pendapat umum menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan KUA-PPAS TA 2026 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik hingga selesai sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat guna, tepat sasaran, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Bolsel.










