FokusTotabuan, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan, Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang ke-1 2024-2025, dalam rangka pembicaraan tingkat II atas penetapan rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bolsel Ridwan Olii, SE dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Bolsel Jelfi Jauhari, digelar di gedung DPRD, kompleks Perkantoran Panango, Rabu, 23 Juli 2025.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Banggar DPRD Bolsel, Zulkarnain Kamaru,S.Ag menyampaikan beberapa pandangan akhir atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Fraksi Trisakti, Fraksi Karya Restorasi, dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Nasional, menerima dan menyetujui Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujar Zulkarnain Kamaru yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Bolsel.
Sementara itu, Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD atas sinergitas dan komitmennya dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bolsel.
“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas sinergitasnya dalam pelaksanaan pembangunan didaerah ini. Semoga Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dapat memberikan banyak pengalaman yang berharga sekaligus tantangan untuk kita agar bekerja lebih baik,” ucap Wabup.
Tak lupa, Deddy Abdul Hamid menegaskan, pentingnya pengawasan bersama, setiap nilai rupiah yang digunakan dalam APBD. “Harus jelas sasaran dan manfaatnya. Sehingga perlu adanya pengawasan yang konstruktif terhadap penggunaan anggaran,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri, Ketua Komisi I Sukri Adam, Ketua Komisi III DPRD Bolsel Fadli Tuliabu, bersama anggota DPRD lainnya, pimpinan organisasi perangkat daerah, Camat, Sangadi, ASN dilingkungan Pemkab Bolsel.